Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah telah bersabda: "Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya."(H.R Tirmidzi dan periwayat lainnya).
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya "Al-Arba'in" bahwa derajat hadits ini hasan. Syaikh Salim Al-Hilali (Murid Syaikh Al-Albani rahimahullah) dalam kitabnya Shahih Al-Adzkar wa dhi'fuhu bahwa derajatnya shahih lighorihi (shahih karena adanya riwayat yang lainnya). Jadi hadits ini bisa dijadikan dasar untuk beramal.
Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan "Hadits ini merupakan pondasi yang sangat agung diantara pondasi adab." Beliau mengatakan dalam "Jami'ul 'Ulum wal Hikam" 'Sesungguhnya barangsiapa yang baik Islamnya pasti ia meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting/bermanfaat baginya." Ukuran penting atau bergunanya itu tentu ditimbang dari syari'at, bukan menurut rasio atau akal, atau hawa nafsu.
Termasuk meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting ialah meninggalkan yang makruh, samar-samar, bahkan berlebih-lebihan dalam masalah mubah.
Imam Ibnu Rajab mengatakan pula "Kebanyakan pendapat tentang meninggalkan apa-apa yang tidak berguna ialah menjaga lisan dari apa-apa yang tidak berguna, seperti umpatan, dll"
Allah berfirman" Tidaklah seseorang mengucapkan sesuatu ucapan kecuali ada malaikat yang mengawasi dan mencatat"(Qaaf: 18).
Umar bin Abdul Aziz berkata "Barangsiapa yang membandingkan antara ucapan dan perbuatannya, maka ia tidak akan berbicara kecuali hanya dalam hal yang penting saja."
Imam An-Nawawi berkata "Ketahuilah, setiap mukallaf (orang yang dewasa dan terbebani hukum syari'at) diharuskan untuk menjaga lisannya kecuali untuk hal-hal yang mengandung maslahat/kebaikan. Apabila sama maslahatnya, jika ia berkata ataupun diam, sunnah untuk menahannya, karena kata-kata yang mubah dapat menjerumuskan seeorang dalam hal-hal yang haram atau makruh, dan ini sering terjadi. Padahal mencari keselamatan itu tak ada bandingannya."
Imam Ibnu Qoyyim berkata "Menjaga lisan ialah dimaksudkan agar seseorang jangan sampai mengatakan hal yang sia-sia. Apabila hendak berkata, maka hendaknya dipikirkan apakah ada manfaat bagi dien/ agamanya. Apakah akan terdapat manfaat dari apa yang diucapkannya itu? Jika bermanfaat, maka katakan lagi, adakah kata-kata yang lain yang lebih bermanfaat atau tidak?(Dari kitab Ad-Daa'u wad Dawaa').
Kata beliau juga "Adalah sangat mengherankan orang bisa menghindari dari hal-hal yang haram, berzina, mabuk-mabukan, mencuri, memandang hal yang diharamkan, dan lainnya, tetapi sulit menjaga gerakan lisannya. Sampai-sampai ada orang yang dipandang ahli ibadah, zuhud, tetapi ia berbicara dengan ucapan yang tanpa ia sangka telah mendatangkan murka Allah." Ancaman itu sebagaimana dalam hadits Nabi "Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (baik/buruk) didalamnya maka ia tergelincir disebabkan kata-katanya itu ke dalam neraka sejauh timur dan barat" (HR.Bukhari Muslim)
Seorang 'Alim negeri Saudi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Syarah Riyadhus Shalihin menasehatkan beberapa hal.
Seorang Muslim yang ingin baik Islamnya maka hendaklah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Contohnya, jika engkau bingung, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak jadi, maka lihatlah apakah ia mengandung manfaat dalam agamamu dan dunia, atau tidak penting. Jika penting, maka lakukanlah, jika tidak maka tinggalkanlah karena mencari keselamatan harus diutamakan.
Demikian pula jangan pula mencampuri urusan orang lain jika kamu tidak ada kepentingan terhadapnya. Janganlah seperti kebanyakan orang hari ini, dimana rasa ingin tahu terhadap masalah yang sedang dibicarakan oleh dua orang mendorongnya untuk mendatangi keduanya itu dan mencampurinya.
Termasuk contoh yang kurang baik lagi, jika engkau bertemu dengan seseorang engkau menanyakan "Dari mana?" atau "Mau ke mana?". Sepintas itu hanya pertanyaan 'kepedulian' saja padahal jika orang yang ditanya itu baru saja pulang/ sedang akan ke masjid, atau pengajian, dan ia tidak suka orang mengetahuinya karena takut riya' maka pertanyaan itu justru memojokkannya dan susah untuk dijawabnya padahal ia tidak mau berbohong. Jadi, jika engkau hendak berkata atau beramal, maka pikirkanlah apakah yang engkau lakukan itu bermanfaat bagi urusan agamamu (akhiratmu) atau duniamu. Jika tidak maka tinggalkanlah. Demikianlah manusia berakal, dia senantiasa memperhatikan amal kebaikannya sebagai bekal menghadapi kematian yang pasti datang, baik dari segi keikhlasannya, dan juga dari segi sesuai/ tidaknya dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam. Sabda beliau "Barangsiapa yang beramal yang tidak berdasarkan perintah dari kami maka ia (amal itu) tertolak" (Muslim).
Wallahu A'lam
Kita memuja dan memuji Allah, Dzat Pemberi berbagai ni’mat terutama ni’mat islam, iman dan sunnah. Tak lupa kita bershalawat dan salam atas kekasih Allah, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para shahabat serta orang-orang yang senantiasa setia menempuh jalan petunjuk beliau hingga hari kemudian.
Tak asing bagi kita Syahadat laa ilaha illah ini. Karena kita senantiasa membacanya dalam sholat, tepatnya ketika tasyahud. Ia merupakan salah satu dari rangkaian dua kalimat syahadat yaitu syahaadatu an laa ilaha illallah dan syahaadatu anna muhammadar rasulullah yang dengan mengikrarkannya seorang yang kafir menjadi muslim. Syahadat ini disebut Syahadat Tauhid, karena mengandung pentauhidan Allah Jalla wa ‘Ala dalam ibadah.
Demikian pentingnya syahadat ini, sehingga ia menjadi bagian terpenting dari rukun islam yang pertama. Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya: ”Islam dibangun atas lima perkara; (1) Syahadat laa ilaha illallah dan Muhammadur rasulullah, (2) Mendirikan sholat, (3) Menunaikan Zakat, (4) Berhaji ke Baitullah, dan (5) Puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk memahami kandungan makna, rukun, syarat dan konsekuensi (tuntutan) syahadat ini.
Makna Syahadat Laa ilaha illallah
Maknanya adalah meyakini dan mengikrarkan bahwa tiada sesuatupun yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala dengan tetap teguh di dalamnya dan melaksanakan tuntutannya.
Sedangkan makna Laa ilaha illallah adalah Laa ma’buda bi haqqin illallah yaitu Tiada sesembahan yang haq (berhak disembah) melainkan Allah. Inilah makna Laa ilaha illallah yang benar.
Berikut ini akan disebutkan makna-makna yang keliru ketika menafsirkan Laa ilaha illallah.
1- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa ma’buda illallah, maknanya Tiada sesembahan selain Allah. Ini makna yang berkonsekuensi batil, karena mengandung makna bahwa setiap sesembahan, baik yang haq maupun yang batil adalah Allah.
2- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa kholiqo illallah, yang bermakna Tiada pencipta selain Allah. Ini makna yang kurang, karena hanya mengandung sebagian dari kandungan makna Laa ilaha illallah yaitu tauhid rububiyah sementara kandungan makna kalimat Laa ilaha illallah ini adalah tauhid ibadah yang mencakup tauhid rububiyah. .
Andaikan benar makna Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa kholiqo illallah (Tiada pencipta selain Allah), maka tentulah Iblis laknatullah ‘alaihi dan orang-orang kafir di masa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam termasuk muslim, karena mereka mengakui bahwa Allah Sang Pencipta, Penguasa, Pemilik dan Pemelihara alam jagad raya. Allah ta’ala mengabadikan perkataan Iblis dalam Al-Quran yang artinya: “(Iblis) berkata,”Aku lebih baik daripada dia(Adam). Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf:12). Dan Allah Ta’ala menyatakan keyakinan orang kafir di masa Nabi kita dengan firman-Nya yang artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang kafir), milik siapakah bumi dan apa yang ada di dalamnya, jika kamu mengetahui?(84) Mereka akan menjawab:”Milik Allah.” Katakanlah,”Maka apakah kamu tidak ingat?”(85). Katakanlah :”Siapakah Tuhan (Pencipta dan Pemelihara) langit yang tujuh dan Tuhan arasy yang agung?” (86) Pasti mereka menjawab:”Allah”. Katakanlah (kepada mereka): mengapa kamu tidak bertaqwa?” (QS.Al-Mu’minun:84-87).
Demikian pula, andaikata tafsir tersebut benar, tentulah orang-orang kafir Quraisy dan yang semisal mereka akan menerima dakwah Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam . Namun nyatanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam menyeru mereka “Ucapkanlah Laa ilaha illallah, niscaya kalian akan beruntung (di dunia dan akhirat)”(HR.Ahmad dan lainnya), mereka pun lantas membantah dengan ucapan mereka yang diabadikan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Apakah dia menjadikan sesembahan-sesembahan itu hanya satu sesembahan (Allah) saja?! Sungguh ini sesuatu yang aneh.” (QS. Shad:5).
3- Laa ilaha illallah ditafsirkan dengan Laa hakima illallah yaitu Tiada hakim (Pembuat hukum) kecuali Allah. Makna ini pun kurang tepat dan tidak sempurna, karena masih saja mengandung sebagian dari kandungan makna Laa ilaha illallah yaitu tauhid rububiyah. Jelasnya, jika seseorang mentauhidkan Allah dalam hukum, namun bersamaan dengan itu dia beribadah kepada selain Allah, maka tetap saja dia belum merealisasikan tuntutan kalimat tauhid ini.
Makna yang benar dari tafsir Laa ilaha illallah adalah Laa ma’buda bi haqqin illallah yaitu Tiada sesembahan yang haq (berhak disembah) melainkan Allah. Hal ini berdasarkan Al-Quran surah Shad ayat 5 dan hadits riwayat Ahmad di atas, di mana orang-orang kafir di masa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam mengingkari dakwah beliau untuk mentauhidkan Allah (menjadikan Allah satu-satunya Dzat yang disembah) dengan ucapan mereka; “Apakah dia menjadikan sesembahan-sesembahan itu hanya satu sesembahan (Allah) saja?! Sungguh ini sesuatu yang aneh.”
Rukun Syahadat Laa ilaha illallah
Laa ilaha illallah memiliki 2 rukun yaitu An-Nafyu (penafian/peniadaan) dan Al-Itsbat (penetapan). Kedua rukun ini diambil dari 2 penggalan kalimat tauhid Laa ilaha dan illallah. Rinciannya sebagai berikut:
-Laa ilaha = An-Nafyu, yaitu meniadakan dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan serta mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta’ala.
-illallah = Al-Itsbat, yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah dan diibadahi melainkan Allah serta beramal dengan landasan ini.
Banyak ayat-ayat Al-Quran yang mencerminkan 2 rukun ini. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka barangsiapa yang mengingkari Thoghut (sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).” (QS.Al-Baqarah:256).
“Mengingkari Thoghut (sesembahan selain Allah”) adalah cerminan dari rukun An-Nafyu (Laa ilaha), sementara “Beriman kepada Allah” adalah cerminan dari rukun Al-Itsbat (illallah).
Syarat Syahadat Laa ilaha illallah
Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh orang yang melafalkan kalimat tauhid ini agar berfaedah baginya, yaitu sebagai berikut:
1- Berilmu dan memahami kandungan makna dan rukun syahadat ini sehingga hilang kebodohan terhadap kandungan makna dan rukun kalimat ini. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya:“Barangsiapa yang mati dalam keadaan ia mengetahui (kandungan makna) ‘laa ilaha illallah’ (bahwa tiada yang berhak disembah kecuali Allah), pasti masuk surga (HR. Muslim).
2- Meyakini segala yang ditunjukkan oleh kalimat ini tanpa ada keraguan sedikitpun. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Sesungguhnya orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu”. (QS. Al-Hujurat:15).
3- Menerima konsekuensi (tuntutan) kalimat ini berupa beribadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan beribadah kepada selain-Nya tanpa adanya penolakan yang didasari keengganan, pembangkangan,dan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) apabila diucapkan kepada mereka “laa ilaha illallah (Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah) maka merekapun menyombongkan diri(35). Dan mereka berkata,“Apakah kita akan meninggalkan sesembahan-sesembahan kita karena penyair yang gila”.(QS. Ash-Shaffat:35-36).
4- Tunduk dan berserah diri terhadap segala tuntutan kalimat ini tanpa mengabaikannya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah dalam keadaan berbuat kebajikan, maka sungguh dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).” (QS.Luqman:22)
5- Jujur dalam mengucapkan kalimat ini dengan disertai hati yang membenarkannya. Jika seseorang mengucapkan kalimat ini namun hatinya mengingkari dan mendustai nya, maka dia orang munafik tulen. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan diantara manusia ada yang mengucapkan,”Kami beriman kepada Allah dan hari akhir”, padahal mereka tidak beriman(8). Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beiman. Tidaklah mereka menipu kecuali diri mereka sendiri sementara mereka tidak meyadari(9). Dalam hati mereka ada penyakit, maka Allah menambah penyakit mereka. Dan mereka mendapat azab yang pedih karena kedustaan yang mereka lakukan. (QS. Al-Baqarah:8-10).
6- Ikhlas dalam mengucapkannya dan memurnikan amal dari segala kotoran syirik, bukan karena riya, atau untuk ketenaran, maupun tujuan-tujuan duniawi. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya:“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan”laa ilaha illallah” dengan tujuan mengharap wajah Allah.”(HR. Bukhari dan Muslim)
7- Mencintai kalimat ini dan segala tuntutannya serta mencintai orang yang melaksanakan tuntutannya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan yang mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.”(QS. Al-Baqarah:165). Orang –orang yang benar dalam imannya mencintai Allah dengan cinta yang tulus dan murni. Adapun para pelaku kesyirikan memiliki cinta ganda. Mereka mencintai Allah sekaligus mencintai tandingan-Nya.
Konsekuensi Syahadat Laa ilaha illallah
Konsekuensi (tuntutan) syahadat ini adalah meninggalkan peribadatan dan penyembahan kepada selain Allah Ta’ala.
Dewasa ini,banyak orang yang megucapkan kalimat ini namun menyalahi tuntutannya. Mereka menujukan ibadah (beribadah) atau memberikan persembahan kepada makhluk, seperti menyembelih dan bernadzar untuk kuburan dan penghuninya, meletakkan sesajian sebagai tumbal di tempat-tempat keramat dan angker, di sekitar pepohonan, dan bebatuan, serta bentuk-bentuk persembahan lainnya. Mereka menyakini tauhid sebagai hal yang baru dan mereka juga mencela orang yang memurnikan ibadah hanya kepada Allah semata. Mereka juga mengingkari serta memusuhi orang-orang yang mendakwahi mereka, padahal ajakan dan dakwah yang dilakukan orang-orang tersebut adalah sebagai wujud kecintaan, perhatian dan kepedulian serta keprihatinan mereka terhadap saudara seagama mereka. Mereka tidak ingin sesuatu yang buruk menimpa saudaranya disebabkan ketidaktahuan saudaranya tersebut terhadap sesuatu yang berbahaya bagi mereka. Untuk itu,-dengan didasari kecintaan- mereka bangkit mengingatkan saudara-saudara seagama mereka dari bahaya-bahaya yang bisa menimpa. Sikap mereka ini merupakan bentuk implementasi dari sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam yang maknanya: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan akhirnya, semoga Allah ta’ala menjadikan kita umat yang bersatu dan bersaudara di atas agama tauhid ini.
Wa shollallohu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ashhaabihi ajma’iin.
Tanda-Tanda Hati Telah Mati
APAKAH AZAB KUBUR TERHADAP ORANG MUKMIN DAPAT DIRINGANKAN?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah adzab kubur terhadap orang mukmin yang berbuat maksiat dapat diringankan ?
Jawaban
Ya, kadang-kadang diringankan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah lewat dua kubur lalu berkata : “Keduanya benar-benar sedang diadzab, keduanya diadzab karena hal yang besar, benar, dia itu hal yang besar, salah satunya diadzab karena tidak bersuci dari kencing, atau beliau berkata : “Tidak bertabir waktu kencing, dan yang lain diadzab karena suka mengadu domba/membuat fitnah”. Kemudian beliau mengambil pelepah yang masih basah, lalu dibagi dua kemudian menancapkan pada tiap kubur satu buah dan berkata : “Semoga adzab keduanya diringankan selama pelepah itu berlum kering” [1]
Ini merupakan dalil bahwa terkadang adzab kubur itu bisa diringankan, namun apa hubungan antara dua pelepah kurma yang basah itu dengan diringankannya dua orang yang sedang diadzab ini ?
[1]. Ada yang berpendapat bahwa kedua pelepah ini senantiasa bertasbih selama belum kering, sedangkan tasbih bisa meringankan adzab bagi si mayit. Kesimpulan dari illat ini –yang kadang meleset jauh- bahwasanya disunnahkan kepada manusia untuk pergi ke kuburan dan bertasbih di sisinya agar adzabnya diringankan.
[2]. Sebagian ulama berkata : Penentuan seperti diatas adalah lemah karena dua pelepah itu tetap bertasbih baik dalam keadaan basah maupun kering, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” [Al-Isra : 44]
Pernah terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal kerikil itu kering, jadi apa illatnya?
Illatnya adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengharap kepada Allah Azza wa Jalla agar adzab kedua orang itu diringankan selama dua pelepah itu masih basah, artinya bahwa tempo waktunya tidak panjang, dan hal itu dalam rangka untuk memberi peringatan akan perbuatan kedua orang tadi karena perbuatan mereka berdua itu persoalan besar, sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat : “benar, bahwa itu adalah urusan besar”. Orang yang pertama tidak bersuci dari kencing, dan bila tidak bersuci dari kencing berarti dia shalat tanpa bersuci. Sedangkan yang kedua banyak memfitnah/mengadu domba, yang merusak hubungan antara hamba-hamba Allah –aku berlindung kepada Allah- serta melemparkan diantara mereka api permusuhan dan kebencian, dan ini adalah persoalan besar. Inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran, bahwa hal hal itu merupakan syafa’at sementara sebagai peringatan untuk umat bukan merupakan kebakhilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberi syafa’at selamanya.
Beralih dari pembicaraan, kami katakan : bahwa sebagian ulama –semoga Allah memaafkan mereka- mengatakan : “Disunnahkan agar manusia meletakkan pelepah basah, atau pohon atau semacamnya di atas kuburan agar adzabnya diringankan, akan tetapi kesimpulan ini jauh sekali dan tidak boleh kita melakukan hal itu karena beberapa alasan :
Pertama : Kita tidak tahu bahwa orang tersebut sedang diadzab, berbeda halnya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua : Jika kita melakukan hal itu maka kita telah berbuat buruk sangka terhadap mayit itu karena telah punya dugaan jelek (su’udzon) kepadanya bahwa dia sedang diadzab, siapa tahu dia sedang diberi nikmat. Siapa tahu mayit ini termasuk orang yang mendapat ampunan dari Allah sebelum matinya karena adanya satu dari sekian banyak sebab ampunan, lalu dia mati dan Rabb para hamba telah mema’afkannya, dan saat itu dia tidak berhak mendapatkan adzab.
Ketiga : Kesimpulan ini menyelisihi pemahaman Salafush Shalih yang mereka itu merupakan manusia yang paling mengerti tentang syari’at Allah. Tidak ada seorangpun dari sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang mengerjalan hal itu, lalu apa urusannya kita melakukan hal itu?
Keempat : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuka bagi kita (amal) yang lebih baik daripada hal itu. Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah usai penguburan mayit beliau berdiri dan berkata :
“Artinya : Mintakanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah untuknya keteguhan karena dia sekarang akan ditanya” [2]
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Bukhari, Kitabul Janaiz, Bab Adzabul Qabri Minal Ghibah wal Baul : 1378 dan Muslim, Kitab Thaharah, bab Ad-Dalil A’la Najasatil Baul wa Wujubil Istira’ minah : 292
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Daud, kitabul Jazaiz, bab Istighfar ‘indal qabri Lil Mayyit Fi Waqtil Inshairat : 3221]
Alumni Islamic University Of Madinah, Ustadz Aswanto,Lc menjadi pembicara tunggal pada acara tarbiyah gabungan STIBA, Rabu, 27 mei 2009.
Beliau mewasiatkan kepada para Thullab Stiba untuk memanfaatkan keberadaannya di Ma'had untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu sebagai bekal untuk menjadi seorang da'i yang siap diterjunkan ke masyarakat.
Beliau juga memaparkan berbagai pengalaman dakwahnya di Tanah Rencong, Nangroe Aceh Darussalam, tempat beliau ditugaskan sebagai da'i oleh DPP WI.