Islamic Hijri Calendar - Sticky Note

Arsip Web

Ahlan Wa Sahlan di Web Blog BEM STIBA Makassar, Salam Ukhuwah Selalu....(Admin http://www.bemstibamakassar.co.nr/)


Di antara kita ada yang belum mengetahui siapa sebenarnya "mahram" bagi setiap wanita muslimah. Tulisan sederhana ini akan menjelaskan siapakah "mahram" yang dimaksud.

Mahram wanita adalah suaminya, dan setiap laki-laki yang haram menikahinya, baik disebabkan karena pertalian darah atau pertalian persusuan atau pertalian perkawinan.

#Mahram bagi wanita dari pertalian darah ada tujuh:

1. Pokok-pokok pertalian darah; bapak dan kakek-kakeknya wanita dan terus ke atas, baik (kakek-kakek itu) dari pihak bapak atau pihak ibu wanita tersebut.

2. Cabang-cabang pertalian darah, mereka adalah anak-anak lelakinya wanita dan cucu lelaki dari anak laki-lakinya wanita serta cucu lelaki dari anak perempuannya wanita dan terus ke bawah.

3. Saudara-saudara lelakinya wanita, baik itu saudara sekandung atau sebapak atau seibu.

4. A'mam (Paman-paman)nya wanita tersebut, baik itu paman-paman yang merupakan saudara-saudara lelaki kandung bapaknya wanita atau saudara-saudara lelaki sebapak dengan bapaknya wanita atau saudara-saudara lelaki seibu dengan bapaknya wanita tersebut dan baik mereka itu adalah paman-pamannya wanita tersebut atau pamannya bapak atau ibu wanita tersebut, karena paman seorang manusia adalah paman baginya dan keturunannya dan terus ke bawah.

5. Akhwal (Paman-paman)nya wanita tersebut, baik itu paman-paman yang merupakan saudara-saudara lelaki kandung ibunya wanita atau saudara-saudara lelaki sebapak dengan ibunya wanita atau saudara-saudara lelaki seibu dengan ibunya wanita dan baik mereka itu adalah akhwalnya wanita tersebut atau akhwalnya bapak atau ibu wanita tersebut, karena khal seorang manusia adalah paman baginya dan keturunannya lalu terus ke bawah.

6. Anak-anak lelaki dari saudara-saudara lelakinya wanita (keponakan) dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak lelaki dari saudara lelakinya) wanita tersebut dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak perempuan dari saudara lelakinya) wanita tersebut sampai terus ke bawah, baik mereka itu sekandung atau sebapak atau seibu.

7. Anak-anak lelaki dari saudara-saudara perempuannya wanita (keponakan) dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak lelaki dari saudara perempuannya) wanita tersebut dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak perempuan dari saudara perempuannya) wanita tersebut sampai terus ke bawah, baik mereka itu sekandung, sebapak atau seibu.

Dan mahram-mahram sepersusuan seperti mahram-mahran dari pertalian darah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah radhiyallahu 'anha ketika beliau berhijab di depan pamannya sepesusuan yang bernama Aflah:

«لاَ تَحْتَجِبِى مِنْهُ فَإِنَّهُ يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ»

Artinya: "Janganlah kamu berhijab darinya, karena sesungguhnya seseorang menjadi mahram dari sepersusuan sebagaimana mahram dari pertalian darah". Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

#Dan Mahram dari pertalian perkawinan ada empat:

1. Anak-anak lelaki dari suaminya wanita (anak tiri) dan anak-anak lelaki dari anak-anak lelaki suaminya wanita(cucu tiri) dan anak-anak lelaki dari anak-anak perempuannya suami wanita tersebut (cucu tiri).

2. Bapak suaminya wanita (mertua) dan kakek-kakek suaminya baik dari pihak bapak atau pihak ibu dan terus ke atas.

3. Suami anak perempuannya wanita (menantu) dan suami cucu (anak perempuan dari anak lelaki)nya wanita tersebut dan suami cucu (anak perempuan dari anak perempuan)nya wanita tersebut dan terus ke bawah.

Tiga jenis ini tetap kemahramannya hanya dengan akad yang sah terhadap istri meskipun ia (suami) menceraikannya sebelum menggaulinya.

4. Suami dari ibunya wanita (bapak tiri) dan suami neneknya dan terus ke atas, baik neneknya dari pihak bapak atau pihak ibu, akan tetapi tidak tetap kemahraman bagi mereka kecuali setelah menggauli, yaitu bersetubuh dengannya dengan nikah yang sah, jikalau seseorang menikahi seorang wanita kemudian ia ceraikan sebelum melakukan jima' maka ia tidak boleh menjadi mahram untuk anak-anak perempuan wanita tersebut.

Jika lelaki itu mahram bagi wanita itu, maka di sini beberapa ketentuan hukumnya:

Pertama, Berarti wanita itu tidak boleh dinikahi mahramnya:

{حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا} [النساء: 23]

Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. An Nisa’: 23.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

هذه الآية الكريمة هي آية تحريم المحارم من النسب، وما يتبعه من الرضاع والمحارم بالصهر

“Ayat yang mulia ini adalah ayat pengharaman mahram dari nasab dan apa saja yang mengikutinya dari persusuan dan mahram-mahram karena pernikahan.” Lihat kitab Tafsir Ibnu katsir.

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

يحرم من النسب سبع ومن الصهر سبع

Diharamkan dari nasab tujuh orang dan dari pernikahan tujuh orang, kemudian beliau membaca:

{حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ}

Kemudian beliau berkata:

فهن النسب

"Mereka itu yang diharamkan karena nasab (keturunan dan pertalian darah.” Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir.

Kedua, berarti wanita itu boleh bersafar (bepergian) dengan mahramnya:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - «لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ»

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersamanya mahram”. HR. Bukhari.

Ketiga, berarti wanita itu boleh bersalaman dengan mahramnya:

معقل بن يسار يقول : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له.

Artinya: “Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Sungguh ditusukkan ke dalam kepala salah seorang dari kalian dengan paku dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” HR. Ath Thabrani dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 5045.

Keempat, berarti wanita itu boleh membuka pakaian dalam keadaan yang biasa dibuka.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ } [النور: 31]

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS. An Nur: 31.

Terjadi perbedaan pendapat tentang “kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.”
1. Selendang dan pakaian kain mereka yang tidak mungkin tidak kelihatan. Dan ini pendapatnya Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
2. Wajah dan kedua tangannya serta cincin. Dan ini pendapatnya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
3. Cincin dan anting. Dan ini pendapatnya Az Zuhry rahimahullah. (Lihat kitab tafsir Ibnu Katsir).

Kelima, Berarti wanita itu boleh berkumpul dengan mahramnya walau tanpa pembatas

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم - قَالَ «إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ» فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ. قَالَ «الْحَمْوُ الْمَوْتُ»

Artinya: “’Uqbah bin Amir radhiyalahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian memasuki tempat-tempat wanita”, lalu ada seorang lelaki dari kaum Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang Alhamwu (kerabat suami)?”, beliau menjawab: “Al Hamwu (kerabat suami) adalah kematian.” QS. HR. Bukhari.

Keenam, berarti wanita itu boleh berdua-duaan dengan mahramnya

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ «لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ» فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، اكْتُتِبْتُ فِى غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ، وَخَرَجَتِ امْرَأَتِى حَاجَّةً . قَالَ «اذْهَبْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ»

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berdua-duaan dengan seorang lelaki dan tidak boleh sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersamanya mahram, lalu seorang lelaki berdiri dan bertanya: “Wahai Rasulullah, aku terdaftar pada peperangan ini dan ini sedangkan istriku keluar untuk menunaikan haji?”, beliau menjawab: “Pergi dan berhajilah bersama istrimu.” HR. Bukhari.

Ketujuh, berarti wanita itu boleh dipandang oleh mahramnya

{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ } [النور: 30، 31]

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya.” QS. An Nur: 30-31.

Masih banyak ketentuan hukum yang lain, dan saya cukupkan supaya tidak terlalu panjang dan terutama karena keterbatasan ilmu. Wallahu a’lam.

*) Diterjemahkan dari kitab Manasikul Hajji wal 'Umrah karya Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah dengan beberapa penambahan.

Baca Lebih Lanjut......






Tanda-Tanda Hati Telah Mati



AlQuran“Sesungguhnya apabila seorang mukmin melakukan dosa, berarti ia telah memberi setitik noda hitam pada hatinya. Jika ia bertaubat, tidak meneruskan dan memohon ampunan, maka hatinya kembali berkilau. Akan tetapi, jika ia berulang-ulang melakukan hal itu, maka akan bertambah pula noda hitam yang menutupi hatinya, dan itulah “ar-Rân”, sebagaimana yang telah difirmankan-Nya, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (QS al-Muthaffifiîn [83]: 14)” (HR Abu Daud, Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).

Jika rumah adalah tempat bagi zhahir (jasad), maka sungguh hati adalah rumah bagi jiwa dan bahkan bagi jasad. Jadi bisa kita bayangkan jika hati kita mati.
Namun ada banyak indikasi jika sebuah hati telah mati. Berikut di antaranya:
1.”Tarkush sholah” Berani meninggalkan sholat fardhu
2. “Adzdzanbu bil farhi” Tenang tanpa merasa berdosa padahal sedang melakukan dosa besar (QS 7:3)
3. “Karhul Qur’an” Tidak mau membaca bahkan menjauh dengan ayat-ayat Alqur’an
4. “Hubbul ma’asyi” Terus menerus ma’siyat
5. “Asikhru” Sibuknya hanya mempergunjing dan buruk sangka, serta merasa dirinya selalu lebih suci
6. “Ghodbul ulamai” Sangat benci dengan nasehat baik dan ulama
7, “Qolbul hajari” Tidak ada rasa takut akan peringatan kematian, kuburan dan akhirat
8. “Himmatuhul bathni” Gilanya pada dunia tanpa peduli halal haram yang penting kaya
10. “Anaaniyyun” tidak mau tau, “cuek” atau masa bodoh keadaan orang lain, saudara bahkan bisa jadi keluarganya sekalipun menderita
11. “Al intiqoom” Pendendam hebat
12. “Albukhlu” sangat pelit
13, “Ghodhbaanun” cepat marah karena keangkuhan dan dengki.
[berbagai sumber]

Baca Lebih Lanjut......

APAKAH AZAB KUBUR TERHADAP ORANG MUKMIN DAPAT DIRINGANKAN? 
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah adzab kubur terhadap orang mukmin yang berbuat maksiat dapat diringankan ? Jawaban Ya, kadang-kadang diringankan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah lewat dua kubur lalu berkata : “Keduanya benar-benar sedang diadzab, keduanya diadzab karena hal yang besar, benar, dia itu hal yang besar, salah satunya diadzab karena tidak bersuci dari kencing, atau beliau berkata : “Tidak bertabir waktu kencing, dan yang lain diadzab karena suka mengadu domba/membuat fitnah”. Kemudian beliau mengambil pelepah yang masih basah, lalu dibagi dua kemudian menancapkan pada tiap kubur satu buah dan berkata : “Semoga adzab keduanya diringankan selama pelepah itu berlum kering” [1] Ini merupakan dalil bahwa terkadang adzab kubur itu bisa diringankan, namun apa hubungan antara dua pelepah kurma yang basah itu dengan diringankannya dua orang yang sedang diadzab ini ? [1]. Ada yang berpendapat bahwa kedua pelepah ini senantiasa bertasbih selama belum kering, sedangkan tasbih bisa meringankan adzab bagi si mayit. Kesimpulan dari illat ini –yang kadang meleset jauh- bahwasanya disunnahkan kepada manusia untuk pergi ke kuburan dan bertasbih di sisinya agar adzabnya diringankan. [2]. Sebagian ulama berkata : Penentuan seperti diatas adalah lemah karena dua pelepah itu tetap bertasbih baik dalam keadaan basah maupun kering, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” [Al-Isra : 44] Pernah terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal kerikil itu kering, jadi apa illatnya? Illatnya adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengharap kepada Allah Azza wa Jalla agar adzab kedua orang itu diringankan selama dua pelepah itu masih basah, artinya bahwa tempo waktunya tidak panjang, dan hal itu dalam rangka untuk memberi peringatan akan perbuatan kedua orang tadi karena perbuatan mereka berdua itu persoalan besar, sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat : “benar, bahwa itu adalah urusan besar”. Orang yang pertama tidak bersuci dari kencing, dan bila tidak bersuci dari kencing berarti dia shalat tanpa bersuci. Sedangkan yang kedua banyak memfitnah/mengadu domba, yang merusak hubungan antara hamba-hamba Allah –aku berlindung kepada Allah- serta melemparkan diantara mereka api permusuhan dan kebencian, dan ini adalah persoalan besar. Inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran, bahwa hal hal itu merupakan syafa’at sementara sebagai peringatan untuk umat bukan merupakan kebakhilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberi syafa’at selamanya. Beralih dari pembicaraan, kami katakan : bahwa sebagian ulama –semoga Allah memaafkan mereka- mengatakan : “Disunnahkan agar manusia meletakkan pelepah basah, atau pohon atau semacamnya di atas kuburan agar adzabnya diringankan, akan tetapi kesimpulan ini jauh sekali dan tidak boleh kita melakukan hal itu karena beberapa alasan : Pertama : Kita tidak tahu bahwa orang tersebut sedang diadzab, berbeda halnya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua : Jika kita melakukan hal itu maka kita telah berbuat buruk sangka terhadap mayit itu karena telah punya dugaan jelek (su’udzon) kepadanya bahwa dia sedang diadzab, siapa tahu dia sedang diberi nikmat. Siapa tahu mayit ini termasuk orang yang mendapat ampunan dari Allah sebelum matinya karena adanya satu dari sekian banyak sebab ampunan, lalu dia mati dan Rabb para hamba telah mema’afkannya, dan saat itu dia tidak berhak mendapatkan adzab. Ketiga : Kesimpulan ini menyelisihi pemahaman Salafush Shalih yang mereka itu merupakan manusia yang paling mengerti tentang syari’at Allah. Tidak ada seorangpun dari sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang mengerjalan hal itu, lalu apa urusannya kita melakukan hal itu? Keempat : Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuka bagi kita (amal) yang lebih baik daripada hal itu. Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah usai penguburan mayit beliau berdiri dan berkata : “Artinya : Mintakanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah untuknya keteguhan karena dia sekarang akan ditanya” [2]

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Bukhari, Kitabul Janaiz, Bab Adzabul Qabri Minal Ghibah wal Baul : 1378 dan Muslim, Kitab Thaharah, bab Ad-Dalil A’la Najasatil Baul wa Wujubil Istira’ minah : 292
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Daud, kitabul Jazaiz, bab Istighfar ‘indal qabri Lil Mayyit Fi Waqtil Inshairat : 3221]

Baca Lebih Lanjut......



Diantara tanda tanda kebesaran Allah subahaanahu wata’aala adalah Dia menciptakan siang dan malam yang silih berganti, menciptakan langit sebagai atap dan bumi sebagai tempat manusia berpijak. Begitupula Allah subahaanahu wata’aala menciptakan laki laki dan perempuan yang berlainan jenis, kesemuaanya itu adalah agar manusia dapat selalu mengingat dan berpikir bahwa Dialah satu satunya Rabb yang berhak untuk disembah dan Dialah satu satunya Sang Pencipta.
Demikianlah Allah subhaanahu wata’aala telah memberikan kenikmatan kepada manusia yang begitu banyak, agar manusia selalu berpikir akan hak hak Sang Pencipta, Allah Subhaanahu Wata’aala.
Allah Subhaanahu Wata’aala telah banyak mentabih dan mentandzir memberikan peringatan kepada manusia agar mereka senantiasa memikirkan akan kenikmatan kenikmatan yang begitu banyak tersebut. Karena dengan yang demikian itu manusia akan selalu sadar akan kelalaian kelalaian mereka. Allah Subhaanahu Wata’aala berfirman:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٦٤)

164. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Allah juga berfirman:

قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِلِقَاءِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا جَاءَتْهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً قَالُوا يَا حَسْرَتَنَا عَلَى مَا فَرَّطْنَا فِيهَا وَهُمْ يَحْمِلُونَ أَوْزَارَهُمْ عَلَى ظُهُورِهِمْ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ (٣١)وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَ (٣٢)

(31). sungguh telah rugilah
orang-orang yang mendustakan Pertemuan mereka dengan Tuhan; sehingga apabila kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata: "Alangkah besarnya penyesalan Kami, terhadap kelalaian Kami tentang kiamat itu!", sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya. Ingatlah, Amat buruklah apa yang mereka pikul itu.(32). dan Tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?
Demikian diantara ayat ayat yang menjelaskan akan bentuk peringatan Allah Subhaanahu Wata’aala akan kelalaian manusia. Namun, firah manusia yang selalu ingin hidup senang, hidup mewah, hidup dalam kekayaan dan kemegahan, membuat manusia lupa diri akan semakin dekatnya hari yang dijanjikan oleh Rabb mereka.
Allah Subhaanahu Wata’aala berfirman:

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ (١)مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ (٢)لاهِيَةً قُلُوبُهُمْ وَأَسَرُّوا النَّجْوَى الَّذِينَ ظَلَمُوا هَلْ هَذَا إِلا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَفَتَأْتُونَ السِّحْرَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (٣)

(1). telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).(2). tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Quran pun yang baru (di-turunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main,(3). (lagi) hati mereka dalam Keadaan lalai. dan mereka yang zalim itu merahasiakan pembicaraan mereka: "Orang ini tidak lain hanyalah seorang manusia (jua) seperti kamu, Maka Apakah kamu menerima sihir itu[*], Padahal kamu menyaksikannya?"
[*] Yang mereka maksud dengan sihir di sini ialah ayat-ayat Al Quran.
Banyak dari kalangan manusia, yang enggan untuk memikirkan betapa di balik semua penciptaan yang sempurna ini terdapat banyak tanda dari tanda tanda kekuasaan dan kebesaran-Nya. Olehnya Allah Subhaanahau Wata’aala mengabarkan kepada kita tentang tanda tanda ulull Albab yaitu orang orang yang berakal sehat yang akan mendapatkan keberuntungan dan kebahagian di dunia dan di akhirat kelak. Allah subhaanahu Wata’aala berfirman:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)

(190) Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,(191) yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.
Rasulullah Shallallahu “alaihi Wasallam ketika membaca ayat ini beliau menangis, karena khawatir dari umatnya banyak yang tidak mentadabburi ayat ini.
Jika saja manusia hendak meluangkan sedikit waktunya untuk memikirkan betapa sempurnanya penciptaan Allah Subhaanahu Wata’aala terhadap dirinya, maka sungguh ia akan banyak bersyukur dan akan banyak melinangkan air matanya untuk senatiasa bertaubat kepada Allah akan dosa dosanya. Betapa tidak, semua yang Allah Subhaanahu Wata’alaa berikan pada dirinya akan dimintai pertanggung jawabannya. Mulut, telinga, mata, kaki, tangan dan semua organ organ tubuhnya yang lain akan menjadi saksi di hari kiamat kelak. Hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak anak, keculai orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.
Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا (٣٦)

36. dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Masih ada waktu yang Allah Subhaanahu Wata’aala berikan kepada kita untuk senantiasa memikirkan dan bertaubat dari kesalah kesalahan kita semua. Sebelum datang waktu yang Allah janjikan, dimana kita Akan melihatnya dengan Ainul Yaqiin. Olehnya, semoga kita tidak termasuk diantara orang orang yang lalai yang terlena dengan kenikmatan dunia yang fana.

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (١)حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (٢)كَلا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (٣)ثُمَّ كَلا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (٤)كَلا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (٥)لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (٦)ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (٧)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (٨)

(1). Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,(2). sampai kamu masuk ke dalam kubur.(3). janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),(4). dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.(5). janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,(6). niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim,(7). dan Sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin.(8). kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).

إِنَّمَا مَثَلُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الأرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالأنْعَامُ حَتَّى إِذَا أَخَذَتِ الأرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُمْ قَادِرُونَ عَلَيْهَا أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلا أَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنَاهَا حَصِيدًا كَأَنْ لَمْ تَغْنَ بِالأمْسِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (٢٤)

24. Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya[Maksudnya: bumi yang indah dengan gunung-gunung dan lembah-lembahnya telah menghijau dengan tanam-tanamannya.], dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya [Maksudnya: dapat memetik hasilnya], tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir.
Permisalan manusia di dunia ini dengan Tuhan-Nya ibarat penjual dan pembeli. Manusia sebagai penjualnya dan Allah sebagai pembelinya. Jika dagangan manusia itu baik maka Allah Subhaanahu Wata’aala Akan menerima dagangan tersebut dan jika dagangan itu buruk maka Allah Subhaanahu Wata’aala akan menolak dagangan tersebut. Maka perbaikilah daganganmu wahai sekalian orang orang yang beriman.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١١١)

111. Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.
Manusia hanyalah ibarat kumpulan hari hari, ia menjual dirinya untuk membebaskan dirinya dari adzab Allah Subhaanahu Wata’aala atau mengahabiskan potongan hari harinya untuk membinasakan dirinya ke adzab Allah Subhaanahu Wata’aala Dzat yang kepada-Nya semua akan di kembalikan.
Hasan Al Bashri Rahimahullah mengatakan:
يا ابن آدم إنك أنت الأيام إذا ذهب يومك ذهب بعضك

Wahai bani Adam sesungghunya engkau hanyalah kumpulan dari hari hari, jika telah pergi harimu maka pergilah sebagian dari dirimu
Raulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
الطهور شطر الإيمان, و الحمد لله تملأ الميزان و سبحان الله و الحمد لله تملآن أو تملأ ما بين السماء و الأرض و الصلاة نور و الصدقة برهان و الصبر ضياء و القرآن حجة لك أو عليك, كل الناس يغدو فبائع نفسه فمعتقها أو موبقها. رواه مسلم
Bersuci itu adalah separuh dari iman, bacaan Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) itu memnuhi timbangan, bacaan subhaanallah (Maha Suci Allah) dan Alhamdulillah itu,keduanya memenuhi antara langit dan bumi. Sholat adalah cahaya, sedekah adalah bukti nyata, kesabaran adalah sinar, sedangkan Al Qur-an adalah hujah yang membelamu atau yang menuntutmu. Setiap menusia berbuat, seakan akan ia menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya dan ada pula yang membiasakan dirinya. “ ( diriwayatkan oleh imam Muslim)
إن الليل و النهار رأس مال المؤمن, ربحها الجنة و خسرانها النار
Sesungguhnya malam dan siang adalah modal utama kaum muslimin. Keuntungannya adalah surga dan kerugiannya adalah neraka. ( thoifur al baththami )
Sungguh indah apa yang dikatakan oleh seorang penyair:
Engkau begitu terobsesi pada dunia
Apakah engkau tahu wahai manusia yang tertipu
Apa yang engkau kejar?
Jika seseorang terlalu keras berusaha untuk dunianya
Hingga terlalai dari Akhirat, tidak ragu lagi ia adalah manusia yang rugi


Kupersembahkan untuk saudara saudara sekampung halamanku. Ketahuilah bahwa saudaramu yang lemah ini telah bertaubat kepada Allah subhaanahu Wata’aala akan dosa dosanya. Jika kalian melihatku dalam kekelirauan maka luruskanlah dan nasihatilah diriku. Jika aku bersalah pada kalian maka maafkanlah aku karena sesungguhnya aku hanyalah manusaia lemah yang tidak pernah lepas dari kesalahan kesalahan. Namun yang ku tahu adalah bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Pengampun. Maka aku meminta maaf kepada kalian semua. Jika waktu esok bukan milikku lagi dan kalian tidak menemuiku lagi maka kuharap kalain tetap mengikhlaskan dan memaafkan segala kesalaahnku.


Akhuukum Fillah: Alfaqiir ilaa ‘afwi Rabbihi
Abu Abdillah Wahyu Al Munawy
(Muhammad Ode Wahyu)

Baca Lebih Lanjut......

Dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan, Badan Pembinaan dan Pengembangan Tahfizhul Qur-an (BP2TQ) DPP WI bekerja sama dengan Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (P2M) Ma’had Aly Al Wahdah menyelenggarakan acara 17 hari menghafal qur’an. Kegiatan ini diadakan di masjid Al Ihsan kampus Ma’had Aly Al Wahdah ( STIBA Makassar) mulai dari tanggal 2 ramadhan hingga tanggal 18 ramadhan. Dalam acara pembukaan yang dilakukan pagi tadi (02 agustus 2011) yang membuka langsung acara ini secara resmi adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyyah (DPP WI) Al Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Jalil Hafizhohullah. Beliau memberikan banyak motivasi dan juga adab adab dalam membaca Al qur’an. dalam acara pembukaan ini pula turut memberikan sambutan adalah
Direktur ma’had Ali Al Wahdah ( STIBA) Makassar Al Ustadz Muhammad Yusran Anshar Hafizhohullah dan juga ketua BP2TQ al ustadz Harman Tajang Hafizhohullah. dalam Acara ini di ikuti 120 peserta yang terdiri dari 60 ikhwah dan 60 akhwat. Ikhwah dan akhwat masih dapat mendaftar dalam acara ini hingga tanggal 3 ramadhan. Teknik kegiatan mengahafalnya akan dibuat perhalaqah berdasarkan jumlah hafalan dan umur. Serta yang menjadi muhafizh (pembina Hafalan) adalah mahasiswa Ma’had Aly Al Wahadah yang hafalannya minimal telah mencapai 10 juz. Dan kebanyakan pula telah mencapai 30 juz al qur-an dan juga para asatidzah dari BP2TQ WI.
Setiap Peserta secara umum akan mendapatkan hadiah dari DPP WI terlebih juga jika peserta telah mencapai target yang diberikan oleh panitia pelaksana. Apabila bisa menghafal 1 juz dalam 17 HARI maka ia akan mendapat 1 point dan jika bisa menghafal 2 juz mendapat 2 point dan seterusnya, yang point -point tersebut bisa di tukarkan dengan hadiah yang lebih bermakna nantinya. Bapak Ustadz tidak memberitahukan apa bentuk hadiahnya sebagai bentuk motivasi kepada para peserta agar lebih semangat dan ikhlash karena Allah. Demikian yang di katakan oleh Wakil Ketua DPP WI hafizhohullah.


Baca Lebih Lanjut......


oleh : Muhammad Ode Wahyu


Satu hal yang patut dibanggakan oleh kaum muslimin adalah mereka memliki Rabb yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang, Allah subhaanahu wata’aala. Tidak ada satu dosapun yang dilakukan oleh hamba hamba-Nya melainkan Allah subhaanahu wata’aala akan mengmpuni dosa mereka. Itulah salah satu diantara sifat sifat-Nya yang mulia.
Namun, terkdang syaithon dapat menembus benteng pertahanan seorang muslim yang kuat hingga ia menjatuhkannya dalam sebuah kesalahan dan kemaksiatan. Syaithon terus membisikkan kepadanya rayuan dan makarnya hingga muslim tersebut semakin jauh terjatuh terperosok dan akhirnya ia putus asa akan dirinya sendiri.
Manusia tidak sadar bahwa mereka memiliki Allah subhaanahu wata’aala. Dzat yang memiliki segalanya. Dzat yang memiliki langit dan bumi. Dzat yang Maha Kaya. Kepadanyalah semua akan di kembalikan. Kepada-Nya seluruh makhluk meminta tanpa mengurangi sedikitpun dari apa yang ada pada-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam sebuah
hadits qudsi, Allah subhanahu wata’aala berfirman : wahai hamba hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat kesalahan di siang hari dan malam hari sedangkan Aku mengampuni segala dosa, maka mohon ampunlah kepada-Ku niscaya aku akan mengampuni kalian. Wahai hamba hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan mudharat kepada-Ku hingga kalian dapat memudharatkan-Ku, dan kalian tidak akan bisa memberikan manfaat kepada-Ku hingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba hamba-Ku, jika seandainya sejak orang yang pertama di ciptakan hingga yang terakhir di ciptakan, seluruh manusia dan jin, keadaannya seperti seorang yang paling bertaqwa diantara kalian, maka hal itu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba hamba-Ku seandainya sejak orang yang pertama diciptakan hingga yang terakhir diciptakan, seluruh jin dan manusia, keadaannya seperti seorang yang paling jahat diantara kalian maka hal tersebut tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba hamba-Ku, seandainya sejak orang yang pertama diciptakan hingga yang terakhir diciptakan, seluruh jin dan manusia berdiri disatu tanah lapang, kemudian mereka semua meminta kepada-Ku, kemudian Aku memberikan satu persatu permintaan mereka, maka apa yang ada di sisi-Ku tidak akan berkurang kecuali seperti berkurangnya air laut di samudra yang luas ketika sebuah jarum dicelupkan kedalamnya kemudian jarum tersebut diangkat. (HR: Muslim)
Manusia adalah makhluq yang lemah, namun terkadang rasa sombong dan hawa nafsunya mengalahkan dirinya hingga ia berjalan di atas bumi dengan congkak dan angkuh. Iapun melupakan sesuatu yang berada diatasnya, ia lupa akan kewajiban kewajibannya kepada sesama manusia, terlebih hak hak Allah sunhaanahu wata’aala padanya yang belum ia penuhi. Demikinlah Allah subhaanahu wata’aala menciptkan manusia, sangat lemah, karena dari sifat itulah fitrahnya sebagai manusia ia membutuhkan Dzat yang Maha Besar, Dzat Yang Menciptkan seluruh Alam semesta. Hanya saja terkadang orang orang yang hatinya telah terkena penyakit lalai menghendaki agar manusia semua berpaliang sejauh jauhnya. Allah berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (٢٦)وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلا عَظِيمًا (٢٧)يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا (٢٨)
26. Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para Nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (27) dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran) (28) Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.
Tatkala manausia telah tenggelam dalam lautan kemaksiatan, seolah mata telah menjadi buta, telinga menjadi tuli dan hati tidak dapat lagi merasa. Keindahan dunia menjadikannya lupa akan hakikat diciptakannya dirinya di dunia ini. Namun ternyata Allah subhaanahu wata’aala Dzat yang merupkan Pemilik kerajaan langit dan bumi itu tidak pernah menutup pintu taubat selama nyawa belum berada di tenggorokan atau matahari terbit dari barat.
Rasa sayang-Nya akan hamba hamba-Nya sangat begitu besar hingga dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Allah sangat senang tatkala meliihat seorang hamba yang taubat dari dosa dosanya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عن أبي هريرو رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: الله أشد فرحا بتوبة احدكم بضالته إذا وجدها
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: sungguh Allah lebih senang dengan taubat salah seorang diantara kalian daripada senangnya salah seorang yang kehilangan barang kemudian menemukannya. (HR. Bukhari)
Bahkan Allah begitu cemburu saat melihat hamba hamba-Nya berbuat sesuatu apa yang Ia haramkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن الله يغار و غيرة الله أن ياتي المؤمن ما حرم الله
Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecmburuan-Nya itu tatkala seorang muslim mengerjakan apa apa yang Ia haramkan. (muttafaqun ‘alaihi)
Demikianlah gambaran betapa besarnya rasa sayang Allah suabhaanahu wata’aala pada hamba-Nya, maka sungguh sangat menyedihkan tatkala seorang muslim menukar rasa sayang yang begitu besar tersebut dengan kenikmatan dunia yang tidak lebih berharga dari sebilah sayap nyamuk tersebut.
Dalam sebuah hadits qudsi rassulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah berfirman: Wahai anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa dan mengharap kepada-Ku, Aku akan megampunimu atas dosa dosamu dan tidak Aku pedulikan lagi. Wahai anak Adam, seandainya dosa dosamu setinggi langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu, Wahai anak Adam sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun, sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula. (HR: Tirmidzi,dan ia berkata hadist ini hasan)
Oleh karena itu, tidak ada kata, kecuali mulai dari sekarang kita bertaubat kepada Allah subhaanahu wata’aala, mengucapkan kalimat istigfar sebanyak banyaknya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang. Dunia begitu singkat tak terasa perputaran roda waktu berputar. Hari menjadi bulan dan bulan menjadi tahun dan silih berganti. Setiap hari banyaknya orang yang kembali ke kampung halamannya, negri akhirat. sedangkan maliakat maut telah bersiap siap datang menyapa kita dengan menarik nyawa yang ada dalam tubuh kita, mununggu giliran kita kapan tiba waktunya. Pintu akhiratpun terbuka, antara pintu surga dan neraka sementara kuncinya ada di tangan kita, amal amal yang telah kita perbuat.
Sungguh mengagumkan kisah seorang sahabat yang tatkala sakaratul maut hendak tiba menjemputnya ia menangis, ditanykan kepadanya apa yang membuatmu menangis? Apakah karena sedih akan berpisah dengan sanak keluargamu? Apakah sedih karena harta mu, namun beliau menjawab, sungguh aku takut, setelah ini aku tidak tahu akan kemana, entah itu surga atau neraka, semantara persiapanku masih begitu sangat sedikit.
Allah subhaanahu wata’aala berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (٥٣)
53. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Wahai Rabb yang memiliki Kerajaan langit dan bumi, ampunulah kami atas dosa dosa kami karena sesungguhnya kami ini hanyalah manusia yang lemah yang tak berdaya. Wahai Rabb kami jika Engkau menakdirkan aku wafat pada hari ini maka jadikanlah kematianku tersebut dalam keadaan islam dan husnul khaatimah, wahai Rabb kami, jika senadainya Engkau menakdirkan kami wafat pada hari ini maka janganlah engaku mencabut ruh dari diri kami keculai telah Engkau ampuni dosa dosa kami seluruhnya,, wahai Rabb, sesungguhnya kami hanyalah manusia yang lemah Dan engkaulah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang

Baca Lebih Lanjut......


Berikut jawaban Ustadz Muhammad Arifin bin Badri, MA atas pertanyaan hukum budidaya tokek, di milis pm-fatwa@yahoogroups.com

kaki tokekPertanyaan:

Assalamualaikum

Mohon bisa diberikan penjelasan apakan budidaya tokek dan memperdagangkannya diperbolehkan dalam Islam?

Syukron

Wassalam

Jawaban:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Para ulama’ berbeda pendapat tentang hukum serangga, termasuk tokek dan cicak.

Kebanyakan ulama’ menyatakan bahwa serangga adalah
haram, karena termasuk binatang yang menjijikkan, bila demikian adanya maka serangga termasuk dalam keumuman ayat berikut:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

“Dan ia menghalalkan yang baik dan mengharamkan atas mereka segala yang buruk (menjijikkan)” (Qs. Al A’araf: 157)

Banyak dari ulama’ menyatakan bahwa setandar barang yang menjijikkan

ialah pendapat masyarakat umum, bila masyarakat umum menyatakan suatu hal itu menjijikkan maka itu haram, bila kebanyakan mereka menyatakan tidak menjijikkan maka itu halal.

Dan berkaitan dengan cicak dan tokek, Nabi shallallaahu alaihi wa sallam secara khusus telah memerintahkan kita untuk membunuhnya acap kali kita melihatnya.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ رواه مسلم

“Barang siapa yang membunuh cicak dengan sekali pukul, maka ia mendapatkan pahala seratus kebaikan, dan bila ia membunuhnya pada pukulan kedua, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga, maka ia mendapatkan pahala kurang dari itu.” (Riwayat Muslim)

Dan pada riwayat imam Muslim lainnya, beliau shallallaahu alaihi wa sallam menjulukinya sebagai binatang jahat (fuwaisiq).

عن سعد بن أبي وقاص t أن النبي rأمر بقتل الوزغ وسماه فويسقا رواه مسلم

Diriwayatkan dari sahabat Sa’a bin Abi Waqqas radliyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu alaihi wa sallam memerintahkan agar kita membunuh cicak, dan beliau menyebutnya sebagai fuwaisiq (binatang jahat). (Riwayat Muslim)

Para ulama’ diantaranya ialah imam An Nawawi telah menjelaskan bahwa hikmah dijulukinya sebagian binatang dengan (fasiq atau fuwaisiq) adalah dikarenakan binatang-binatang tersebut menyelisihi keumumam binatang melata lainnya, dalam hal kehalalan atau larangan membunuhnya. (Nailul Authar 5/80)

Oleh karena itu para ulama’ menegaskan bahwa setiap binatang yang dijuluki sebagai binatang fasiq atau fawasiq atau fuwaisiq. Halal untuk di bunuh, baik di tanah halal atau tanah haram, baik ketika sedang berihram atau tidak.

Pada beberapa riwayat lain, dijelaskan hikmah disyari’atkannya kita membunuh cicak:

كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ

“Dahulu cicak itu meniup-niup (api agar semakin berkobar membakar-pen) nabi Ibrahim ‘alaihissalam.” (Riwayat Bukhari)

Dengan demikian, cicak dan juga tokek tidak dapat dikatagorikan sebagai hal yang baik (thayyibaat).

Bahkan Ibnu Hazem Al Andalusi menyatakan: “Cicak adalah salah satu binatang yang paling menjijikkan.” (Al Muhalla 7/405)

Perlu diketahui bahwa ulama’ telah menegaskan bahwa tokek adalah satu spesies dengan cicak, dengan demikian hukumnyapun sama.

As Syaukani menyatakan: “Cicak itu termasuk binatang melata yang mengganggu manusia, dan tokek adalah salah satu spesies darinya yang berbadan lebih besar.” (Nailul Authar 8/200)

Bila penjelasan ini telah dapat diterima, maka dapat disimpulkan bahwa memperjual-belikan tokek, cicak dan yang serupa tidak dibenarkan alias haram. Yang demikian itu dikarenakan setiap yang haram, pasti haram pula untuk diperjual-belikan:

إنَّ الله إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيءٍ حَرَّمَ عَلَيهِمْ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya bila Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula atas mereka hasil penjualannya.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan dinyatakan sebagai hadits shohih oleh Ibnu Hibban)

Inilah pendapat yang menurut hemat saya dan sebatas ilmu yang saya miliki paling kuat dalam permasalahan ini.

Wallahu a’alam bisshowab, semoga sholawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Muhammad Arifin bin Badri, M.A.

***

Sumber : http://www.pengusahamuslim.com/fatwa-perdagangan/tanya-jawab/547-tanya-jawab-hukum-jual-beli-tokek.html

http://tholib.wordpress.com/2009/08/17/tanya-jawab-hukum-jual-beli-tokek/


Baca Lebih Lanjut......

Islamic Clock

Tegur Sapa

Galeri